Kapolda Jawa Barat Tinjau Pos Terpadu Cileunyi

    Kapolda Jawa Barat Tinjau Pos Terpadu Cileunyi

    BANDUNG - Memasuki H-3 mudik lebaran 2024, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung. Minggu, 7 April 2024.

    Kunjungan Kapolda Jawa Barat tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan pos-pos pengamanan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

    "Tadi beliau mengecek apakah ada antrian kendaraan di Get Tol Cileunyi, alhamdulilah sampai dengan sekarang belum ada antrian yang berarti, " kata Kusworo seusai mendampingi kunjungan Kapolda Jawa Barat di Pos Terpadu Cileunyi.

    "Dibelakang get itu kira-kira 5 sampai 6 kendaraan, itu normal, weekend pun rata-rata 5 sampai 6 di get tol, " sambungnya.

    Tak hanya itu, Kapolda Jawa Barat juga melihat bagaimana kondisi kendaraan pemudik dari mulai Bandung sampai dengan Nagreg. 

    "Alhamdulilah sampai dengan saat ini tidak ada kemacetan yang berkepanjangan, " ujarnya.

    "Kemudian kami sampaikan, bahwa dari mulai 00.00 WIB sampai 16.00 WIB sudah 5 kali diberlakukan oneway di Nagreg arah Garut dan Tasik, " jelasnya.

    Pada kesempatan itu, Kapolda Jawa Barat juga mengecek bagaimana kesiapan personil hingga kesehatan personil pengamanan.

    "Beliau menyampaikan agar urkes atau dokkes bagian kesehatan terus keliling untuk memastikan, bahwa personil pengamanan yang tergelar di wilayah Polresta Bandung atau Jawa Barat ini dalam kondisi prima, " pungkasnya.*

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Safari Ramadhan Terawih Keliling, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags